Gagasan Ahok Ini Dianggap Lecehkan TNI
jpnn.com - JAKARTA - Usulan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merekrut anggota TNI-Polri sebagai Satpol PP honorer dikritik melecehkan profesionalisme aparatur negara itu sendiri.
"TNI dilatih, dididik dan dipersenjatai untuk bertempur menjaga dan melindungi NKRI, sementara tugas satpol PP dapat diserahkan kepada masyarakat yang tak perlu membutuhkan pelatihan berat dan keras," tegas Anggota Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB. Hasanuddin, Sabtu (18/4).
Dari struktur organisasinya pun, menurut dia, sangat tidak mungkin jika satuan TNI di bawah komando atau perintah wali kota atau gubernur.
"Ide Ahok sangat konyol, seharusnya dia memahami aturan perundang-undangannya," ujar mantan Sekretaris Militer Presiden tersebut.
Dia menekankan, penempatan TNI sebagai satpol PP melanggar Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya pasal 7 tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Setidaknya ada 14 item tentang OMSP, salah satunya adalah memberi bantuan kepada pemerintah tetapi harus dengan kebijakan dan keputusan politik negara.
"Artinya harus dengan persetujuan DPR," terangnya lagi.
Dia menyarankan, sebaiknya Ahok merekrut mantan tamtama atau bintara untuk Satpol PP honorer. Paling tidak, TNI yang baru pensiun karena umur mereka masih 48 tahun, tapi dicampur dengan tenaga yang direkrut dari masyarakat sipil sebagai upaya mengurangi pengangguran, tandasnya.
Ahok dalam pernyataannya di Balaikota, Jakarta, Jumat (17/4) mengemukakan bahwa honorarium untuk penggunaan tenaga TNI/Polri sebagai Satpol PP honorer sudah tercantum dalam APBD 2015 yang telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Usulan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merekrut anggota TNI-Polri sebagai Satpol PP honorer dikritik melecehkan
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS