Gagasan Putu Rudana soal Omnibus Law Kebudayaan Diapresiasi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) sekaligus Anggota DPR RI Putu Supadma Rudana mendorong adanya kajian komprehensif untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa agar tidak hanya melahirkan RUU Permuseuman semata.
"Akan tetapi, lebih jauh menghasilkan regulasi omnibus bidang kebudayaan pada semua bidang masalah regulasi yang terkait dengan penguatan dan pengembangan kebudayaan, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia,” kata Putu Rudana melalui keterangan tertulis pada Selasa (6/6).
Hal itu disampaikan Putu Rudana dalam forum Bakohumas DPR RI dengan tema ‘Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum melalui RUU Permuseuman’ di Gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.
Putu menilai omnibus law dapat menyatukan beberapa regulasi tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum, sehingga bisa menyasar isu besar yang memungkinkan dilakukannya pencabutan atau perubahan beberapa undang-undang untuk penyederhanaan dalam pengaturannya.
"Sehingga diharapkan tidak terjadi konkurensi/persengketaan dan/atau perlawanan antara norma yang satu dengan yang lainnya," ucap legislator asal Bali itu.
Menurut Putu, omnibus law kebudayaan juga penting untuk meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan atraktif bagi investor, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kepastian hukum, dan mendorong minat warga negara asing (WNA) untuk bekerja di Indonesia yang dapat mendorong alih keahlian dan pengetahuan bagi kualitas SDM nasional.
"Mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak (WP) dan menciptakan keadilan berusaha antara pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha luar negeri,” jelasnya.
Politikus Partai Demokrat itu menyebut faktor SDM masalah penting dalam upaya pelestarian cagar budaya. Kurangnya tenaga juru pelihara, tenaga terampil bidang pemetaan, konservasi, dan analisis laboratorium cagar budaya serta regenerasi yang belum berjalan maksimal.
Gagasan Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Rudana soal Omnibus Law Kebudayaan mendapat apresiasi. Begini tujuannya.
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan