Gagasan Putu Rudana soal Omnibus Law Kebudayaan Diapresiasi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) sekaligus Anggota DPR RI Putu Supadma Rudana mendorong adanya kajian komprehensif untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa agar tidak hanya melahirkan RUU Permuseuman semata.
"Akan tetapi, lebih jauh menghasilkan regulasi omnibus bidang kebudayaan pada semua bidang masalah regulasi yang terkait dengan penguatan dan pengembangan kebudayaan, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia,” kata Putu Rudana melalui keterangan tertulis pada Selasa (6/6).
Hal itu disampaikan Putu Rudana dalam forum Bakohumas DPR RI dengan tema ‘Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum melalui RUU Permuseuman’ di Gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.
Putu menilai omnibus law dapat menyatukan beberapa regulasi tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum, sehingga bisa menyasar isu besar yang memungkinkan dilakukannya pencabutan atau perubahan beberapa undang-undang untuk penyederhanaan dalam pengaturannya.
"Sehingga diharapkan tidak terjadi konkurensi/persengketaan dan/atau perlawanan antara norma yang satu dengan yang lainnya," ucap legislator asal Bali itu.
Menurut Putu, omnibus law kebudayaan juga penting untuk meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan atraktif bagi investor, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kepastian hukum, dan mendorong minat warga negara asing (WNA) untuk bekerja di Indonesia yang dapat mendorong alih keahlian dan pengetahuan bagi kualitas SDM nasional.
"Mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak (WP) dan menciptakan keadilan berusaha antara pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha luar negeri,” jelasnya.
Politikus Partai Demokrat itu menyebut faktor SDM masalah penting dalam upaya pelestarian cagar budaya. Kurangnya tenaga juru pelihara, tenaga terampil bidang pemetaan, konservasi, dan analisis laboratorium cagar budaya serta regenerasi yang belum berjalan maksimal.
Gagasan Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Rudana soal Omnibus Law Kebudayaan mendapat apresiasi. Begini tujuannya.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Gedung Kantor Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital