Gagasan Unas Tanpa Pengawas Mulai Tuai Dukungan
PGRI Ingatkan Kualitas Soal Harus Prima
Senin, 24 September 2012 – 05:50 WIB

Gagasan Unas Tanpa Pengawas Mulai Tuai Dukungan
JAKARTA - Gagasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan ujian nasional (unas) tanpa ada guru pengawas di setiap ruang ujian, mulai memunculkan tanggapan beragam. Diantaranya ada yang mendukung gagasan ini, asalkan Kemendikbud berani menjamin kualitas soal ujian.
Gagasan tadi digunakan untuk menjamin kejujuran unas. Diantara nada dukungan terhadap gagasan unas tanpa menggunakan guru pengawas, keluar dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Induk organisasi profesi guru itu mengakui jika sampai sekarang publik masih menuding jika guru sendiri terlibat di lingkaran kecurangan unas.
Baca Juga:
"Sudah kita fair saja. Mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, hingga kepala daerah selama pelaksanaan unas menginginkan tingkat kelulusan yang setinggi-tingginya," tutur Ketua Umum PB PGRI Sulistyo saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (23/9). Sayangnya, untuk mewujudkan tingkat kelulusan yang tinggi itu, kaidah-kaidah kejujuran telah rontok.
Selama program unas berjalan, Sulistyo mengatakan ada mata rantai upaya penekanan yang sistematis. Dimulai dari kepala daerah menekan kepala dinas pendidikan setempat. Kemudian kepala dinas menekan kepala sekolah. Selanjutnya, kepala sekolah menekan jajaran guru. Dan terakhir, tidak jarang muncul laporan dari masyarakat ada guru yang "membantu" siswa mengerjakan unas.
JAKARTA - Gagasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan ujian nasional (unas) tanpa ada guru pengawas di setiap ruang
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran