Gaikindo Ajukan Konsep Mobil Murah
Rabu, 25 Juni 2008 – 11:45 WIB
JAKARTA – Impian masyarakat untuk mendapatkan mobil murah bukan mustahil akan terwujud. Ini setelah Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berjanji untuk menyiapkan konsep mobil murah. Demikian diungkapkan Ketua Umum Gaikindo Bambang Trisulo. Menurut dia, konsep tersebut akan segera diajukan kepada pemerintah. ’’Sebab, ini membutuhkan koordinasi banyak pihak,’’ ujarnya di Jakarta. Dia menambahkan, karena banyaknya aspek yang harus dibahas, maka pihak-pihak tersebut harus bisa berkoordinasi. ’’Kalau Thailand bisa, harusnya kita juga bisa. Ini yang nanti akan kami perjuangkan,’’ ujarnya.
Bambang mengakui, keinginan untuk mengajukan konsep mobil murah terinspirasi oleh program Eco Car yang saat ini tengah digodog oleh industri otomotif bersama pemerintah Thailand. ’’Intinya adalah bagaimana memproduksi mobil murah dan hemat bahan bakar sehingga ramah lingkungan,’’ katanya.
Dia memaparkan, beberapa konsep program mobil murah tersebut diantaranya volume mesin tidak lebih dari 1.300 cc, konsumsi BBM minimum 1 : 20 (1 liter untuk 20 kilometer), serta penjualan minimal 150.000 unit mobil per tahun. Selain itu, perusahaan yang ingin memproduksi mobil murah juga harus menanamkan investasi minimal 5 miliar bath atau sekitar Rp 12 triliun. ’’Tidak mesti semurah Tata Nano yang Rp 23 jutaan. Yang penting bisa lebih murah dari mobil saat ini,’’ terangnya.
Bagi perusahaan yang berkomitmen menjalankan program mobil murah tersebut, kata Bambang, pemerintah Thailand menjanjikan insentif berupa tax holiday atau bebas pajak selama 8 tahun. Selain itu, pemerintah juga membebaskan bea masuk untuk semua peralatan pabrik yang diimpor perusahaan tersebut. ’’Nah, konsep seperti inilah yang akan kami ajukan ke pemerintah,’’ terangnya.
Menurut Bambang, pihaknya akan segera bertemu dan berdiskusi dengan pemerintah yang melibatkan departemen Perindustrian, Departemen Perhubungan, Departemen Keuangan, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal. ’’Intinya, semua pihak harus mau duduk bersama. Nanti sore (kemarin, Red) kami akan bertemu,’’ jelasnya.
Baca Juga:
Terkait potensi penurunan penerimaan negara dari sektor pajak, lanjut dia, tidak boleh hanya dipandang sepotong-sepotong. Misalnya, lanjut dia, adanya keharusan bagi perusahaan produsen mobil murah untuk menjual minimum 150.000 unit mobil. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka perusahaan tersebut harus mengembalikan semua insentif yang sudah diberikan oleh pemerintah. ’’Jadinya fair bagi kedua pihak,’’ tandasnya.
JAKARTA – Impian masyarakat untuk mendapatkan mobil murah bukan mustahil akan terwujud. Ini setelah Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia
BERITA TERKAIT
- Komite Transformasi Digital Dibentuk Untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG