GAIKINDO Minta Pemerintah Tunda Peraturan Wajib Asuransi Kendaraan

GAIKINDO Minta Pemerintah Tunda Peraturan Wajib Asuransi Kendaraan
Ilustrasi wajib asuransi kendaraan. Foto: brilife.co.id

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah sejauh ini belum membahas soal kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor, yang direncanakan mulai diberlakukan pada 2025 oleh OJK.

"Belum ada rapat mengenai itu," ucap Presiden Jokowi singkat seusai menghadiri acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7) lalu. (antara/jpnn)


Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohanes Nangoi meminta pemerintah menunda peraturan wajib asuransi bagi kendaraan.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News