GAIKINDO Minta Pemerintah Tunda Peraturan Wajib Asuransi Kendaraan
Minggu, 28 Juli 2024 – 09:44 WIB
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah sejauh ini belum membahas soal kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor, yang direncanakan mulai diberlakukan pada 2025 oleh OJK.
"Belum ada rapat mengenai itu," ucap Presiden Jokowi singkat seusai menghadiri acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7) lalu. (antara/jpnn)
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohanes Nangoi meminta pemerintah menunda peraturan wajib asuransi bagi kendaraan.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- PPN 12 Persen Berlaku Pada 2025, Harga Mobil Baru Dipastikan Naik
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Gaikindo Menghormati Keputusan PPN 12 Persen, Jongkie: Semoga...
- Begini Cara Grup Astra Menggenjot Penjualan Kendaraan Akhir Tahun
- Meluncur Desember 2024, Chery J6 Ditargetkan Bakal Terjual 300 Unit
- Penjualan Mobil Baru September 2024, Wuling dan BYD Bertahan di 10 Besar