GAIKINDO Minta Pemerintah Tunda Peraturan Wajib Asuransi Kendaraan
Minggu, 28 Juli 2024 – 09:44 WIB

Ilustrasi wajib asuransi kendaraan. Foto: brilife.co.id
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah sejauh ini belum membahas soal kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor, yang direncanakan mulai diberlakukan pada 2025 oleh OJK.
"Belum ada rapat mengenai itu," ucap Presiden Jokowi singkat seusai menghadiri acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7) lalu. (antara/jpnn)
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohanes Nangoi meminta pemerintah menunda peraturan wajib asuransi bagi kendaraan.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Soal Revisi Aturan TKDN, Gaikindo Sebut Industri Otomotif Berpotensi Ambruk
- 55 Merek Mobil Bakal Merapat di GIIAS 2025, Ada Brand Baru
- Menapaki Tahun Pertama, OLXmobbi Umumkan Program Khusus untuk Konsumen
- Penjualan Mobil Januari-Februari, Wuling Satu-satunya Perwakilan Tiongkok di 10 Besar
- Penjualan Mobil Listrik Pada Januari 2025, Turun Sedikit
- Mempermudah Masyarakat Memiliki Mobil Baru, SEVA Hadirkan Layanan Inovatif