Gaikindo Optimis Diskon PPnBM Dorong Penjualan Otomotif
Rabu, 17 Februari 2021 – 20:59 WIB
Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama (Maret-Mei), kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya (Juni-Agustus), dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan (September-Desember).
Pemberian insentif yang berlangsung selama sembilan bulan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.(antara/jpnn)
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto optimis diskon PPnBM mampu dorong penjulan kendaraan bermotor. Gaikindo menyambut hal tersebut.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- PPN 12 Persen Berlaku Pada 2025, Harga Mobil Baru Dipastikan Naik
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Gaikindo Menghormati Keputusan PPN 12 Persen, Jongkie: Semoga...
- Begini Cara Grup Astra Menggenjot Penjualan Kendaraan Akhir Tahun
- Menko Airlangga Bahas soal Insentif Kendaraan, Lalu Sebut Nama Sri Mulyani