Gaikindo Sebut Insentif Mobil Hybrid Bisa Pulihkan Industri Otomotif
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:29 WIB

Ilustrasi Pemberian instentif mobil hybrid dan listrik diharapkan bisa memulihkan dan menggairahkan kembali industri otomotif di tanah air. Foto: Seven Event
"Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdampak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan," kata Yohanes Nangoi.
Menurut Yohanes, kebijakan insentif fiskal yang dijalankan pemerintah seiring dengan pemberlakuan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan bisa menekan dampak kenaikan pajak terhadap penjualan kendaraan bermotor yang dikhawatirkan oleh pelaku industri dan bisnis otomotif. (Antara/jpnn)
Pemberian instentif mobil hybrid dan listrik diharapkan bisa memulihkan dan menggairahkan kembali industri otomotif di tanah air.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Soal Revisi Aturan TKDN, Gaikindo Sebut Industri Otomotif Berpotensi Ambruk
- 55 Merek Mobil Bakal Merapat di GIIAS 2025, Ada Brand Baru
- Chery QQ Akan Diproduksi Kembali, Tampilannya Lebih Modern, Lihat nih
- Tip Hadapi Arus Balik Pakai Mobil Listrik, Perlengkapan Ini Wajib Disiapkan
- Mudik Lebaran Naik Mobil Listrik? Cek Lokasi SPKLU Lewat Aplikasi Ini, Lengkap
- Nissan Leaf Generasi Baru Akan Menjelma jadi Crossover, Punya Jangkauan 598 Km