Gaikindo Yakin PPN 12 Persen Tidak Berdampak Negatif Pada Penjualan Kendaraan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:31 WIB
Gaikindo soal PPN 12 persen. Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com
Pemerintah Indonesia sedang berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan rendah emisi, guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta mengurangi emisi karbon. (ant/jpnn)
Gaikindo yakin kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, tidak akan berdampak negatif pada penjualan produk otomotif.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Menapaki Tahun Pertama, OLXmobbi Umumkan Program Khusus untuk Konsumen
- Penjualan Mobil Januari-Februari, Wuling Satu-satunya Perwakilan Tiongkok di 10 Besar
- Penjualan Mobil Listrik Pada Januari 2025, Turun Sedikit
- Mempermudah Masyarakat Memiliki Mobil Baru, SEVA Hadirkan Layanan Inovatif
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- All-new Hyundai SANTA FE Siap Tantang Fortuner dan Pajero