Gaikindo Yakin PPN 12 Persen Tidak Berdampak Negatif Pada Penjualan Kendaraan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:31 WIB
Pemerintah Indonesia sedang berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan rendah emisi, guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta mengurangi emisi karbon. (ant/jpnn)
Gaikindo yakin kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, tidak akan berdampak negatif pada penjualan produk otomotif.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Gaikindo Sebut Insentif Mobil Hybrid Bisa Pulihkan Industri Otomotif
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat