Gajah Liar di Pelalawan Ditemukan Mati Diduga Diracun
jpnn.com, PEKANBARU - Seekor gajah berusia 10-12 tahun ditemukan mati di kawasan konsesi HPHTI di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Gajah jantan itu mati diduga karena diracun.
Kepala BBKSDA Riau Genman S Hasibuan mengatakan gajah malang itu ditemukan di sekitar kantong Tesso Tenggara pada 11 Juli 2023, sekitar pukul 07.00 WIB oleh karyawan perusahaan.
Gajah tersebut diidentifikasi merupakan gajah jantan berusia sekitar 10-12 tahun dengan kondisi gading lengkap dan tidak ada bagian tubuh yang luka dan atau hilang.
“Tidak jauh dari lokasi jasad gajah tersebut juga ditemukan satu kantong yang berisi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah yang biasanya dicampur dengan zat yang mengandung racun,” kata Genman Rabu (12/7).
Berkaitan dengan hal itu, BBKSDA Riau langsung mengerahkan tim untuk melakukan n Tim untuk
melakukan investigasi danneukropsi untuk mengetahui penyebab kematian gajah.
“Berdasarkan hasil neukropsi, kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan terhadap saluran pernapasan dan peradangan pada saluran pencernaan dan lambung,” jelasnya.
Seekor gajah jantan berusia 10-12 tahun ditemukan mati di kawasan konsesi HPHTI di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau.
- Polres Pelalawan Gelar Doa Bersama Anak Yatim dan Hafiz Al-Qur’an
- Begini Cara Polri Kawal Program Pencegahan Stunting di Pelalawan
- Patroli ke Pasar Tradisional, Tim Polres Pelalawan Pantau Ketersediaan Sembako Menjelang Nataru
- Polsek Pangkalan Lesung Rutin Gelar Subuh Keliling, Ini Tujuannya
- Pilkada Lancar dan Aman, Kapolsek Kerumutan Tak Lupakan Jasa Panwascam
- AKBP Afrizal Puji Peran Brimob Menjaga Keamanan Pilkada di Pelalawan