Gaji 13 Cair Bulan Ini
Minggu, 03 Juli 2011 – 04:34 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan 4,7 juta PNS akan mendapatkan gaji ke-13 bulan ini. Kepastian tersebut menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang pemberian gaji atau pensiun tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2011 kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun tunjangan.
Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Agus Suprijanto dalam keterangan tertulis yang dirilis Sabtu (2/7) mengatakan, pengajuan surat perintah membayar oleh masing-masing satuan kerja akan dilakukan Juli ini. Untuk PNS pusat, gaji ke-13 akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing, sementara untuk PNS daerah akan dibayarkan melalui APBD masing-masing daerah.
Baca Juga:
Sementara, gaji ke-13 untuk penerima pensiun atau tunjangan akan dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero) pada bulan ini. "Pencairan ini mempertimbangkan adanya kebutuhan pembiayaan pendidikan anak-anak PNS, TNI, dan Polri," tutur Agus. (kuh)
JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan 4,7 juta PNS akan mendapatkan gaji ke-13 bulan ini. Kepastian tersebut menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita