Gaji 13 Dibayar Juli
Jumat, 06 Mei 2011 – 08:30 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel menyiapkan dana senilai Rp29 miliar untuk membayar gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemprov. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Muhammad Yushar Huduri mengungkapkan, pembayaran gaji ke-13 PNS Pemprov Sulsel dipastikan cair pada Juli 2011. Ada kenaikan sekitar Rp 2 miliar karena gaji khusus tahun ini naik 10 persen. Selain itu jumlah pegawai pemprov juga bertambah menjadi 10.450 orang.
"BPKD sudah menyiapkan anggaran pembayaran sebesar satu bulan gaji. Saat ini dana tersebut telah siap dibayarkan dan sisa menunggu petunjuk teknis (juknis) pembayaran dari Dirjen Perbendaharaan Negara lalu dilanjuti dengan surat edaran Gubernur Sulsel," kata Yushar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (5/5).
Baca Juga:
Pembayaran gaji ke-13 tersebut dilakukan pada Juli dengan tujuan meringankan beban pegawai, khususnya dari kewajiban membayar biaya pendidikan anak. Besaran gaji tersebut sesuai gaji bulanan yang diterima PNS.
Yushar mengatakan belanja pegawai di lingkup pemporv naik karena gaji PNS tahun ini memang naik 10 persen. Selain itu, kebijakan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang meningkatkan kesejahteraan PNS di lingkup Pemprov Sulsel dengan menaikkan tunjangan pakasi ( makan dan minum ) sebesar Rp 300 ribu setiap pegawai.
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel menyiapkan dana senilai Rp29 miliar untuk membayar gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemprov.
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong