Gaji 13 Pemda Keerom Mulai Dibayar
Selasa, 26 Juni 2012 – 07:51 WIB
KEEROM - Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Keerom, Freddy H. Wona mengatakan, hari ini (Selasa, 26/6), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Keerom membayarkan gaji 13 para PNS-nya. "Gaji 13 ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah dalam memberikan insentif tambahan bagi PNS-nya. Itu substansi dari pemberian gaji 13 itu. Anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji 13 itu sebesar Rp 6.725.536.672," ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/5).
Pembayaran gaji 13 tersebut didasarkan atas Keputusan Presiden RI No.57 Tahun 2012 tertanggal 28 Mei 2012, yang menginstruksikan kepada Menteri Keuangan RI untuk membayarkan gaji PNS, yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi/Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Kabupaten Keerom yang memiliki PNS sebanyak 2.187 orang.
Menurut Freddy H. Wona, pemberian gaji 13 itu selain merupakan instruksi Presiden RI, tapi juga bagian dari perhatian dari Pemda Kabupaten Keerom atas pegawainya, karena Keerom merupakan daerah perbatasan (RI-PNG) yang memang patut mendapatkan perhatian serius di segala aspek kehidupan.
Baca Juga:
KEEROM - Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Keerom, Freddy H. Wona mengatakan, hari ini (Selasa, 26/6), Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik