Gaji 13 PNS Cair 25 Juni

Gaji 13 PNS Cair 25 Juni
Gaji 13 PNS Cair 25 Juni

Peraturan menteri itu merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 57/2012 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.

"Terus terang kemarin sebelum ada Permen, kami belum bisa melangkah lebih lanjut. Karena sudah diatur jika anggaran untuk pembayaran gaji sudah dianggarkan pada APBD. Jadi saat ada juknis melalui peraturan menteri itu, segera kami siapkan berkas pendukungnya. Dalam PMK itu disebutkan, gaji ke-13 diberikan setelah gaji Juni dibayarkan," paparnya.

Mekanisme pengambilan gaji ke-13 itu sama seperti gaji bulanan biasa. Yaitu bisa menggunakan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) melalui transfer rekening. Sedangkan yang masih manual, pembayarannya melalui bendahara gaji masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah. (amr/bdg)

PURBALINGGA - Para PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga patut bergembira. Gaji bulan ketigabelas atau yang biasa disebut gaji ke-13 bagi para PNS


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News