Gaji 13 PNS Dibayar 2 Juli

Gaji 13 PNS Dibayar 2 Juli
Gaji 13 PNS Dibayar 2 Juli
Itu tidak termasuk tunjangan beras, potongan iuran wajib pajak dan Tabungan Perumahan (Taperum). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2013 tentang dasar pembayaran gaji 13 telah terbit.

“Pembayaran gaji 13 dijadwalkan terbayar 2 Juli mendatang. Ini sebagai bentuk perhatian bagi kesejahteraan PNS,” tambah Dipa.

Menurutnya, gaji 13 diharapkan dapat membantu meringankan beban PNS. Terutama jelang musim penerimaan siswa baru.  “Pihak SKPD diharapkan secepatnya memasukan daftar gaji pegawainya. Jika telah diverifikasi bisa langsung dicairkan. Jadi percepatan pembayaran gaji tergantung kesigapan pihak SKPD masing-masing,” ujar Dipa.

Salah satu PNS Soppeng, Masriani menyambut gembira percepatan gaji 13 ini. Apalagi bulan ini kebutuhannya meningkat. (asr/yan)
Berita Selanjutnya:
Tarif Angkot Naik 20 Persen

WATANSOPPENG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, Sulawesi Selatan siap melakukan pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News