Gaji 13 PNS Terkendala PP
Jumat, 18 Maret 2011 – 14:01 WIB

Gaji 13 PNS Terkendala PP
Dalam nota keuangan APBN 2011, pemerintah telah menganggarkan Rp 91,2 triliun untuk pembayaran gaji PNS. Anggaran gaji dan tunjangan masuk dalam alokasi anggaran belanja pegawai di 2011 yang mencapai Rp 180,6 triliun atau 2,6 persen dari PDB. Selain gaji dan tunjangan PNS, pemerintah juga menyiapkan anggaran honorarium, vakasi dan uang lembur pegawai negara mencapai Rp 28,1 triliun.
Kenaikan gaji PNS ini sebenarnya tiap tahun terjadi. Sejak tahun 2005-2010, gaji PNS rata-rata naik 24,6 persen per tahun. Kurun waktu 2006-2007, kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen. Tahun 2008, tercatat kenaikan lebih besar yakni 20 persen. Tahun 2009, kenaikan terjadi 10 persen, tahun 2010 sebesar 5 persen dan tahun 2011 kenaikan gaji serta tunjangan PNS naik 15 persen.
Pengamat ekonomi dari Central for Information and Development Studies (CIDES) Umar Juoro mengatakan, kenaikan gaji PNS/TNI/Polri sebesar 15 persen, dapat mendongkrak daya beli masyarakat di tengah tekanan kenaikan harga-harga barang akibat inflasi.
‘’Tapi tetap harus dipikirkan juga, pemberian insentif kerja ini harusnya berdasarkan kinerja. Kalau tidak, akan memunculkan sinisme sosial masyarakat dengan penghasilan lebih rendah. Pasar juga bisa terganggu dengan spekulan harga,’’ kata Umar.(afz/jpnn)
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah kadung berjanji. Tahun 2011 akan ada kenaikan gaji bagi PNS, TNI dan Polri sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Great Eastern Life dan Bank CTBC Indonesia Jalin Kerja Sama Hadirkan Perlindungan Unik