Gaji Aman 1 Tahun, Tidak Akan Ada Honorer yang Diberhentikan
Rabu, 15 Januari 2025 – 09:12 WIB

Ilustrasi honorer. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Bangka Tengah Dani Efendi mengatakan bahwa gaji PPPK dibagi sesuai tingkat pendidikan.
“Yang lulus PPPK dengan tingkatan lulusan SMA masuk golongan V dengan gaji Rp2,6 juta, kalau DIII golongan VII menerima Rp2,9 juta dan S1 golongan IX dengan gaji Rp3,2 juta," tuturnya. (antara/jpnn)
Algafry Rahman menjawab ketakutan para honorer yang tidak lulus PPPK bakal diberhentikan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya