Gaji Anggota Dewan Bakal Naik Tujuh Kali Lipat? Yakin?
jpnn.com, CIREBON - Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2017 mengenai kedudukan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, status ekonomi para anggota DPRD dinilai bakal semakin sejahtera.
Sekretaris DPRD Kota Cirebon Sutisna mengatakan, ada penyesuaian terutama tunjangan komunikasi intensif (TKI) yang selama ini nilainya tiga kali uang representasi ketua.
Nantinya bakal diubah jadi tujuh kali lipat gaji pokok yakni, Rp 2,1 juta dikalikan tujuh.
Selain itu, anggota DPRD akan mendapatkan uang tunjangan transportasi.
Besarannya tergantung harga sewa kendaraan. Nilainya juga bergantung keputusan menteri dalam negeri.
“Ini belum ada formulanya secara teknis dan kita masih menunggu permendagri,” ujar Sutisna, kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group).
Tidak hanya itu, anggota DPRD juga akan mendapatkan tunjangan reses.
Besarannya tujuh kali uang representasi dan itu di luar anggaran reses rutin yang biasanya dilakukan tiga kali dalam setahun.
Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2017 mengenai kedudukan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, status ekonomi
- Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Prasetyo Edi: Kami Membantu Masyarakat
- Anggaran Gaji Anggota DPRD DKI Naik Rp 26,4 Miliar, Per Bulan Terima Rp 139 Juta
- Gaji Anggota Dewan yang Malas Ngantor Akan Dipotong
- Basuki Protes Gaji Anggota Dewan Dipotong
- Cegah Korupsi, NasDem Tak Potong Gaji Kader Di Parlemen
- Ini Saran Eva PDIP kepada PSI Soal Gaji Anggota DPR