Gaji Anggota DPRD Rp 1 Juta Per Hari

jpnn.com, BONE - Pemkan Bone, Sulsel, dan DPRD setempat mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Salah satunya ranperda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bone.
Hal ini menyedot perhatian masyarakat, lantaran setiap anggota DPRD Bone menerima gaji Rp30 juta per bulan atau Rp1 juta per hari.
Kepala BPKAD Bone, Andi Fajaruddin menjelaskan kenaikan gaji bagi anggota dewan merupakan tindak lanjut PP Nomor 18 tahun 2017.
"Perda ini mengakomodir tunjangan transportasi, reses, dan tunjangan komunikasi. Sesuai kluster daerah. Jadi kenaikan gaji ini terhitung 1 Agustus 2017," papar Fajaruddin, Selasa, 1 Agustus.
Lebih jauh, Kabid Anggaran BPKAD Bone, Andi Hasanuddin mengatakan, gaji sebelumnya legislator di Bone sekitar Rp14 juta. Setelah ada kenaikan menjadi Rp30 juta.
Untuk mengakomodir kenaikan gaji wakil rakyat tersebut, Pemkab mengkalkulasi perlu menganggarkan pada anggaran perubahan APBD 2017 sekitar Rp6,5 miliar.
"Untuk membayar gaji 45 anggota dewan mulai Agustus hingga Desember," tambahnya. (muh/ash/fre/sha)
Pemkan Bone, Sulsel, dan DPRD setempat mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda).
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- BADKO HMI Jatim Dorong Keterlibatan DPRD dalam Uji Publik Calon Direksi BUMD
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel