Gaji Anggota DPRD Rp 1 Juta Per Hari
jpnn.com, BONE - Pemkan Bone, Sulsel, dan DPRD setempat mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Salah satunya ranperda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bone.
Hal ini menyedot perhatian masyarakat, lantaran setiap anggota DPRD Bone menerima gaji Rp30 juta per bulan atau Rp1 juta per hari.
Kepala BPKAD Bone, Andi Fajaruddin menjelaskan kenaikan gaji bagi anggota dewan merupakan tindak lanjut PP Nomor 18 tahun 2017.
"Perda ini mengakomodir tunjangan transportasi, reses, dan tunjangan komunikasi. Sesuai kluster daerah. Jadi kenaikan gaji ini terhitung 1 Agustus 2017," papar Fajaruddin, Selasa, 1 Agustus.
Lebih jauh, Kabid Anggaran BPKAD Bone, Andi Hasanuddin mengatakan, gaji sebelumnya legislator di Bone sekitar Rp14 juta. Setelah ada kenaikan menjadi Rp30 juta.
Untuk mengakomodir kenaikan gaji wakil rakyat tersebut, Pemkab mengkalkulasi perlu menganggarkan pada anggaran perubahan APBD 2017 sekitar Rp6,5 miliar.
"Untuk membayar gaji 45 anggota dewan mulai Agustus hingga Desember," tambahnya. (muh/ash/fre/sha)
Pemkan Bone, Sulsel, dan DPRD setempat mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda).
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Ketum Muhammadiyah Soroti Wacana Pilkada oleh DPRD, Dia Ingatkan Begini
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Deddy Singgung Prinsip Kedaulatan Rakyat