Gaji Anggota KIP Tunggu Kepres
Rabu, 24 Februari 2010 – 20:29 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) harus sedikit bersabar lagi meski belum menerima gaji. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah menanti keputusan presiden (kepres) yang akan menjadi payung hukum penggajian komisi tersebut.
"Kita sudah mengajukan usulannya ke Menteri PAN&RB, tinggal menunggu penetapan presiden saja," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dalam raker dengan Komisi I DPR RI, Rabu (24/2). Sejak diangkat pada 2009, anggota KIP belum mendapatkan gaji sepeserpun. Mereka hanya menerima insentif kalau ada kegiatan.
Baca Juga:
"Saya minta maaf pada anggota KIP karena belum menerima gaji. Tapi Insya Allah dalam waktu dekat sudah bisa menerima," kata Tifatul. Untuk anggaran KIP yang diajukan adalah Rp7,5 miliar per tahun. Jumlah ini akan terus ditingkatkan setiap tahunnya.
"Dalam upaya meningkatkan peranan Komisi Informasi, kita juga telah meminta agar daerah membentuk Komisi Informasi Provinsi (KIP). KIP ini tugasnya menghimpun masukan dan saran dari Muspida," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) harus sedikit bersabar lagi meski belum menerima gaji. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi