Gaji ASN Naik, Ada Kabar Gembira Lagi untuk PNS & PPPK, Kali Ini dari Pak Syarif

Gaji ASN Naik, Ada Kabar Gembira Lagi untuk PNS & PPPK, Kali Ini dari Pak Syarif
Gaji ASN naik. ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAMBI – Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri sebesar 8 persen, dan 12 persen untuk pensiunan.

Perlu diketahui bahwa ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dengan demikian, bukan hanya gaji PNS yang naik, tetapi juga gaji PPPK, yang berlaku pada 2024 mendatang.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha berharap kenaikan gaji PNS dan PPPK dapat meningkatkan kinerja ASN dan meningkatkan rasa tanggung jawab untuk melayani masyarakat.

“Gaji ASN naik, kami tentu berharap hal ini mampu untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat tentunya," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Kamis (17/8).

Seusai memimpin upacara HUT ke-78 RI di Balaikota Jambi, Syarif Fasha menegaskan bahwa Pemkot Jambi belum bisa menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN PNS dan ASN PPPK pada tahun depan.

Alasannya, tahun depan itu karena Pemkot Jambi memiliki banyak beban anggaran.Antara lain pada 2024 akan ada pemilihan kepala daerah.

"Tahun depan itu kita ada agenda pilkada dan berbagai agenda lainya," katanya.

Berikut ini kabar gembira untuk ASN PNS dan PPPK setelah ada pengumuman gaji naik dari Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News