Gaji Baru Naik Jika UMK Naik
Jumat, 25 November 2011 – 07:57 WIB

Gaji Baru Naik Jika UMK Naik
PERINGETEN Ginting, 36, berdiri sekitar sepuluh meter dari kerumunan massa, Rabu (23/11). Ia mendengarkan orasi sejumlah perwakilan serikat pekerja yang menuntut Upah Minimum Kota Batam 2012 sama dengan biaya kehidupan hidup layak. Sesekali tangannya terkepal, ketika rekan-rekannya yang berorasi meneriakkan kata-kata Hidup Buruh. "Saya dapat lebih hanya kalau ada OT (over time)," tuturnya. Lembur, biasanya ia dapat kalau ia bekerja di hari Minggu. Dalam sebulan, kadang Ginting dapat lembur dua kali. Kadang selama tiga bulan tak ada lembur.
Ginting sudah 16 tahun bekerja sebagai operator di PT Giken. Statusnya karyawan tetap. "Tapi gaji saya selalu sama dengan UMK," katanya.
Tahun ini misalnya, gaji Ginting Rp1,18 juta per bulan. Besaran gaji itu, katanya, sudah termasuk untuk transportasi, kos, makan, dan lainnya. Ginting merinci, Rp 300 ribu untuk kos, Rp200 ribu untuk transportasi. Sisanya sekitar Rp700 ribu untuk biaya hidup selama satu bulan.
Baca Juga:
PERINGETEN Ginting, 36, berdiri sekitar sepuluh meter dari kerumunan massa, Rabu (23/11). Ia mendengarkan orasi sejumlah perwakilan serikat pekerja
BERITA TERKAIT
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Pemancing Jatuh dari Speedboat di Kepri Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian