Gaji Baru Naik Jika UMK Naik
Jumat, 25 November 2011 – 07:57 WIB

Gaji Baru Naik Jika UMK Naik
Sejak dua tahun lalu, Ali bergaji Rp8 ribu per jam. Dalam sebulan, ia bekerja selama 160 jam atau mendapatkan gaji Rp1,28 juta per bulan. Pendapatannya naik hingga Rp2 juta lebih jika ia bekerja di hari Minggu, atau lembur di hari biasa.
"Gaji saya sudah lebih baik dibandingkan dulu. Di awal-awal kerja, gaji saya cuma Rp4 ribu per jam, lalu naik jadi Rp6 ribu per jam," tukasnya. Ali bekerja di galangan kapal sebagai tukang cat sejak tahun 2006.
Ali harus menghidupi istri dan satu anaknya. Sama dengan Ginting, Ali harus pintar mengatur keuangan keluarganya di tanggal-tanggal tua. "Untung di depan rumah kami ada warung yang bisa kami utangin. Tiap bulan kasbon di situ," ujarnya.
Demikian halnya yang diutarakan karyawan lainnya. Berdiri di bagian belakang ,Ruslan,26, sesekali berteriak memberikan semangat kepada teman-temannya. Dengan mengenakan wearpack berwarna kuning dan safety shoes dan pengikat kepala, ia sangat bersemangat mengikuti jalannya aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Batam, Kamis (24/11).
PERINGETEN Ginting, 36, berdiri sekitar sepuluh meter dari kerumunan massa, Rabu (23/11). Ia mendengarkan orasi sejumlah perwakilan serikat pekerja
BERITA TERKAIT
- TMT 1 Maret 2025, Gaji Perdana CPNS & PPPK 2024 Tergantung SPMT
- Pemkot Jogja Panen Raya di Tengah Keterbatasan Lahan
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang