Gaji belum Dibayar, Guru Kontrak Mogok Mengajar

Gaji belum Dibayar, Guru Kontrak Mogok Mengajar
Ilustrasi - Pelajar SD di salah satu sekolah di Kabupaten Teluk Bintuni tidak dapat melaksanakan kegiatan sekolah karena aksi mogok mengajar guru di daerah itu sejak Jumat (13/5/2022). (ANTARA/ho - PGRI Kabupaten Teluk Bintuni/Hans Arnold Kapisa)

Selanjutnya, PGRI mempertanyakan realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahap IV 2021 dan BOP Tahap I 2022 yang bersumber dari dana otonomi khusus. 

"Banyak program sekolah tidak dapat dijalankan secara maksimal karena ketidakjelasan realisasi BOP Tahap IV Tahun 2021 dan BOP Tahap I di tahun ini," ujarnya. 

Dia mengatakan tuntutan terakhir dalam aksi mogok mengajar itu, yakni PGRI bersama para guru kontrak mempertanyakan komitmen pemda terhadap Program Sekolah Penggerak.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Teluk Bintuni Albertus Anofa ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon Sabtu (14/5) siang belum merespons. 

Sebelumnya, pada Selasa (15/3), Dikpora Kabupaten Teluk Bintuni telah melakukan pertemuan bersama perwakilan guru kontrak dan pengurus PGRI setelah aksi pemalangan Kantor Dikpora Kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam pertemuan itu, Kepala Dikpora Albertus Anofa menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi oleh dinas hingga penyebab keterlambatan realisasi BOP Tahap IV 2021 dan realisasi BOP Tahap I 2022. 

"Soal pembayaran gaji guru kontrak selama tiga bulan (Oktober, November, Desember 2021), sudah kami upayakan dan akan berkoordinasi agar secepatnya dibayar. Sementara realisasi BOP Tahap IV 2021 dan Tahap I 2022 karena adanya perubahan sistem, sehingga mengalami keterlambatan," ujarnya dilansir pemberitaan salah satu media online lokal edisi 15 Maret 2022. (antara/jpnn)

Guru kontrak dan kepsek dari PGRI Teluk Bintuni mogok mengajar. Ada guru kontrak yang belum dibayar.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News