Gaji Belum Sesuai UMK, Para Perawat Ponkesdes Butuh Perhatian Pemerintah
jpnn.com, GRESIK - Perjuangan para perawat pondok kesehatan desa (ponkesdes) masih terus melalui jalan berliku.
Mereka berharap adanya perhatian dari Pemkab Gresik. Baik soal penggajian sebagai tenaga honorer maupun status kepegawaian. DPRD minta pemkab mempertimbangkannya dahulu. BKD Gresik belum memutuskan.
"Lihat dulu kemampuan daerah," kata Ketua Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Gresik Khoirul Huda.
BACA JUGA : Para Perawat Ingin Kejelasan Status, Gaji Harusnya Sesuai UMK
Surat gubernur bernomor 800/5656/102.1/2019 menyebutkan, penggajian perawat ponkesdes disubsidi Pemerintah Provinsi Jatim sebesar Rp 1.450.000.
Diharapkan, upah mereka bisa setara paling tidak dengan upah minimum kabupaten (UMK) Gresik, Rp 3,8 juta.
Huda menyatakan belum memastikan langkah DPRD seperti apa. Yang jelas, dewan meminta dilihat dulu kemampuan Pemkab Gresik.
Sebab, dalam imbauan soal gaji perawat ponkesdes, nilainya setara UMK. Artinya, kebutuhan keuangan tergolong besar.
Para perawat ponkesdes sangat berharap gaji mereka bisa setara paling tidak dengan upah minimum kabupaten.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta
- Tok, UMP di Jakarta Resmi Jadi Rp 5,3 Juta pada 2025
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?