Gaji Belum Sesuai UMK? Silakan Mengadu ke Disnaker
Kamis, 25 Januari 2018 – 18:29 WIB
Dengan demikian, model penangguhan tersebut mirip utang perusahaan kepada buruh.
Rizal menyatakan, saat ini UMK Kota Surabaya sesuai dengan yang ditetapkan gubernur Jatim Rp 3.583.312.61.
Jumlah tersebut naik dari 2017 sebesar Rp 3.296.212,50. "Setiap perusahaan wajib membayarkan upah buruh sekurang-kurangnya sesuai UMK yang ditetapkan," jelasnya. (elo/c6/git/jpnn)
Pengaduan pada Disnaker diperlukan agar hak buruh sebagai pekerja mendapat gaji sesuai UMK bisa terpenuhi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- MIND ID Dukung Pemberdayaan UMK lewat Karya Nyata Festival BUMN
- 20 UMK Binaan Pelindo Pameran di Cruise Market Day, BMTH
- Jadi Target Program Ditjen AHU, UMK di Indonesia Siap Naik Kelas
- Pertamina UMK Academy Raih Penghargaan Marketeers Editor’s Choice Award 2024
- Pertamina UMK Academy Sukses Cetak Wirausaha Tangguh, Menteri Teten Sampaikan Apresiasi
- UMK Binaan Grup MIND ID Pamer Produk Budaya Ini di Kriyanusa 2024