Gaji Belum Sesuai UMK? Silakan Mengadu ke Disnaker
Kamis, 25 Januari 2018 – 18:29 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dengan demikian, model penangguhan tersebut mirip utang perusahaan kepada buruh.
Rizal menyatakan, saat ini UMK Kota Surabaya sesuai dengan yang ditetapkan gubernur Jatim Rp 3.583.312.61.
Jumlah tersebut naik dari 2017 sebesar Rp 3.296.212,50. "Setiap perusahaan wajib membayarkan upah buruh sekurang-kurangnya sesuai UMK yang ditetapkan," jelasnya. (elo/c6/git/jpnn)
Pengaduan pada Disnaker diperlukan agar hak buruh sebagai pekerja mendapat gaji sesuai UMK bisa terpenuhi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- BPJPH: 100 Hari, Jaminan Produk Halal Buka 12.321 Lapangan Kerja Baru
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- ASABRI Gelar USAHA Untuk Indonesia
- MIND ID Dukung Pemberdayaan UMK lewat Karya Nyata Festival BUMN