Gaji BI Naik Tiga Persen
Kamis, 09 Februari 2012 – 06:38 WIB
JAKARTA- Pegawai Bank Indonesia (BI) bakal mendapat kenaikan gaji pada tahun ini. itu setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kenaikan gaji sebesar tiga persen. kenaikan gaji tersebut merata mulai dari posisi Gubernur BI sampai pegawai level dasar.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan besaran kenaikan gaji tersebut disetujui melalui rapat panitia kerja (panja). " Setelah disetujui panja, masih harus dibawa ke raker (rapat kerja, Red) DPR di komisi XI dengan Gubernur BI. Akan tetapi karena sampai 16 Februari Gubernur BI masih di luar negeri, sehingga raker baru bisa diselenggarakan setelah tanggal itu," kata dia kemarin (8/2).
Dikatakan, dalam raker nanti akan membahas hal serupa. Ada kemungkinan usulan kenaikan gaji tersebut bakal disetujui. Akan tetapi, tetap terbuka kemungkinan usulan kenaikan gaji yang sudah disetujui panja tersebut ditolak. "Kalau misal ditolak, berarti kembali lagi ke gaji semula," tandas dia.
Menurut dia, proporsi kenaikan tiga persen tersebut berdasarkan kenaikan inflasi pada 2011 lalu. Tahun lalu angka inflasi tercatat 3,79 persen. Kenaikan tersebut belum ditambah dengan penilaian terhadap kinerja. Harry menjelaskan, kenaikan gaji berbasis kinerja tersebut juga berlaku merata. Yakni, untuk level Dewan Gubernur kenaikan gaji maksimal tiga persen. Kemudian, level Direktur sampai staf maksimal 5 persen dan untuk level pegawai tata usaha dan dasar kenaikan prestasinya maksimal 7 persen.
JAKARTA- Pegawai Bank Indonesia (BI) bakal mendapat kenaikan gaji pada tahun ini. itu setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kenaikan
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN