Gaji BI Naik Tiga Persen

Gaji BI Naik Tiga Persen
Gaji BI Naik Tiga Persen
"Kalau kinerja mereka bagus bisa mendapatkan tambahan kenaikan gaji. Jadi, ada tim penilai khusus untuk  itu," katanya. Misalnya, untuk Gubernur BI, selain naik tiga persen, bisa mendapatkan tambahan tiga persen sehingga total kenaikan gaji mencapai enam persen. Begitu juga perhitungan untuk pegawai lainnya bakal menyesuaikan.

Dituturkan, kenaikan gaji tersebut berlaku untuk periode Januari-Desember 2012. Oleh karena Januari sudah lewat, maka tambahan gaji itu kalau disetujui akan dirapel pada bulan berikutnya, yaitu Februari atau Maret.

Terkait besaran gaji Gubernur BI di bawah Dirut BUMN, menurut dia, akan menjadi pertimbangan DPR. Akan tetapi, itu tidak bisa serta-merta bisa menaikkan gaji Gubernur BI, sehingga melebihi gaji Dirut BUMN. "Sebab, gaji Gubernur BI sekarang sudah jauh lebih tinggi dari Presiden," tandasnya.

Sementara, merujuk dari catatan gaji pegawai BI tahun 2011 lalu menyebutkan gaji Gubernur BI sebesar Rp 153,9 juta, Deputi Gubernur Senior berkisar Rp 109,7 juta - hingga Rp 164,6 juta, Deputi Gubernur berkisar Rp 96,8 juta - Rp 115,2 juta, Direktur Rp 50,2 juta - Rp 72,3 juta dan Deputi Direktur berkisar Rp 36,1 juta - Rp 47,4 juta. Kemudian, Kepala Bagian berkisar Rp 25,9 juta - Rp 38,6 juta, Deputi Kepala Bagian berkisar Rp 18,9 - Rp 28,9 juta, Kepala Seksi berkisar Rp 12,8 juta - Rp 22,9 juta, staf berkisar Rp 6,1 - Rp 15,3 juta, Pegawai Tata Usaha berkisar Rp 3,7 - Rp10,9 juta dan pegawai dasar Rp 2,7 juta - Rp 5,2 juta. (owi/res)

JAKARTA- Pegawai Bank Indonesia (BI) bakal mendapat kenaikan gaji pada tahun ini. itu setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  menyetujui kenaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News