Gaji Camat Jakarta Lebih Besar Daripada Ketua Komite PK
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim gaji camat di ibu kota lebih besar dibanding honorarium Ketua Komite Pencegahan Korupsi (PK) Bambang Widjojanto.
Gaji Bambang sendiri mencapai Rp 41,2 juta per bulan.
"Sebenarnya kalau gaji itu semuanya sudah ada aturannya. Ketua Komite Pencegahan Korupsi itu sama camat saja tinggian camat kalau di Jakarta," kata Anies usai menghadiri acara peletakan batu pertama Gedung Sekrerariat ASEAN di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).
Dia meminta semua pihak melihat besaran gaji di lingkungan Pemprov DKI yang sudah diputuskan pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Besaran gaji di Pemprov DKI sudah diputuskan sejak 2015. Kami mengikuti seluruh penyusunan aturan yang ada," kata Anies.
Seperti diketahui, pada era Ahok, penghasilan camat dinaikkan Rp 20 juta sejak 2015.
Camat di DKI Jakarta menerima penghasilan total Rp 44.284.000.
Perinciannya, gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD Statis Rp 19.008.000, TKD Dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6,5 juta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim gaji camat di ibu kota lebih besar dibanding honorarium Ketua Komite Pencegahan Korupsi (PK) Bambang Widjojanto.
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies