Gaji dan THR Sejumlah Perawat Indonesia Dipotong Saat Berjuang Hadapi Corona
Selasa, 26 Mei 2020 – 12:41 WIB

Ratusan perawat harian lepas melaporkan belum menerima THR dan bahkan mengalami pemotongan gaji. (Foto: Antara Foto)
Rencananya, posko pengaduan BBH PPNI akan terus dibuka sampai tanggal 31 Mei 2020. Hasil pengaduan yang masuk akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI bidang pengawasan.
Perawat yang ingin melakukan pengaduan bisa langsung mengisi formulir online berikut.
Ikuti perkembangan terkini soal pandemi virus corona di dunia lewat situs ABC Indonesia
Di saat merayakan Idul Fitri sejumlah pekerja lepasan, termasuk tenaga kesehatan, ada yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) bahkan mengalami pemotongan gaji
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun