Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Meroket, Lucius Karus Beri Tanggapan Begini
Sabtu, 28 November 2020 – 20:27 WIB

Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun. Foto: dok pri untuk jpnn
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Eneng Malianasari mengatakan, Pemprov DKI telah merintangi hak warga Jakarta untuk mengawal dan mengawasi penggunaan uang rakyat.(dkk/jpnn)
Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif