Gaji Dan Tunjangan Guru PNS Naik Rp 10,1 Triliun
Termasuk Kenaikan Gaji Pokok 10 Persen
Jumat, 10 Agustus 2012 – 04:19 WIB
JAKARTA - Angin segar berhembus di kalangan guru PNS. Di tengah terpaan kabar hasil sementara uji kompetensi guru (UKG) yang jeblok, gaji dan tunjangan mereka tahun depan naik signifikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta izin DPR untuk menaikkan dana alokasi umum (DAU) pos belanja gaji guru PNS sebesar Rp 10,1 triliun.
Permintaan kenaikan anggaran untuk gaji guru PNS tadi sudah dilaporkan Kemendikbud kepada Komisi X. Kepastian usulan tadi diterima atau ditolak DPR menunggu keputusan Undang-undang APBN 2013 yang rencananya digedok akhir tahun ini.
Tren kenaikan DAU untuk belanja gaji PNS periode 2013 tentu direspon guru PNS karena meningkat dibanding periode sebelumnya. Dari rekaman Kemendikbud menyimpulkan jika anggaran gaji guru PNS periode 2011 dipatok sebesar Rp 92,59 triliun.
Kemudian pada periode 2012 anggaran ini naik menjadi Rp 102,05 triliun. Selanjutnya tahun depan Kemendikbud sudah menghitung jika anggaran gaji plus tunjangan guru PNS senilai Rp 112,15 triliun. Atau naik sebesar Rp 10,1 triliun.
JAKARTA - Angin segar berhembus di kalangan guru PNS. Di tengah terpaan kabar hasil sementara uji kompetensi guru (UKG) yang jeblok, gaji dan tunjangan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian