Gaji Dan Tunjangan Guru PNS Naik Rp 10,1 Triliun
Termasuk Kenaikan Gaji Pokok 10 Persen
Jumat, 10 Agustus 2012 – 04:19 WIB

Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim. Foto: Randy/RM
Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim di Jakarta kemarin (9/8) menuturkan, anggaran DAU ini adalah anggaran yang langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke pemerintah daerah (provinsi, kota, dan kabupaten). "Uang DAU ini tidak masuk ke rekening kita. Tetapi masih menjadi bagian dari anggaran fungsi pendidikan," kata mantan rektor Universitas Andalas, Padang itu.
Menurut Musliar, kenaikan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru PNS tahun depan tidak disebabkan karena ada program-program khusus. Dia mengatakan jika kenaikan anggaran gaji pegawai negeri yang super jumbo itu disebabkan karena tren inflasi, pertambahan jumlah guru PNS, dan munculnya promosi golongan kepangkatan yang berpengaruh pada gaji pokok dan tunjangan.
Selain itu, kenaikan gaji dan tunjangan guru PNS tahun juga dipicu dari jumlah anggaran fungsi pendidikan yang meningkat. Tahun ini, anggaran fungsi pendidikan dipatok sebesar Rp 289,95 triliun. Sedangkan pagu indikatif anggaran fungsi pendidikan tahun depan ditentukan sebesar Rp 315,27 triliun. Atau mengalami kenaikan Rp 25,32 triliun.
Dari perhitungan Kemendikbud terungkap jika ada kenaikan jumlah guru PNS yang lumayan besar antara periode 2012 hingga 2013. Tahun ini Kemendikbud mencatat jika jumlah guru PNS sebanyak 1.713.379 orang.
JAKARTA - Angin segar berhembus di kalangan guru PNS. Di tengah terpaan kabar hasil sementara uji kompetensi guru (UKG) yang jeblok, gaji dan tunjangan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025