Gaji dan Tunjangan Tidak Utuh, Ribuan PPPK Dirugikan
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP), yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2019 belum bisa merdeka.
Sebab, masih banyak yang belum menerima gaji serta tunjangan.
"Kasihan teman-teman PPPK yang sudah pegang NIP dan SK, tetapi belum bisa menikmati hasilnya," kata Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati kepada JPNN.com, Jumat (2/4).
Dia menginformasikan, banyak rekannya yang tidak mendapatkan gaji Januari dan Februari. Padahal surat perintah menjalankan tugas (SPMT) terhitung Januari 2021.
PPPK hanya diberikan gaji Maret tanpa rapelan dua bulan.
Kasus lainnya, kata Sri, hingga 1 April, banyak juga yang belum mendapatkan gaji dan tunjangan sepeser pun sejak diangkat Januari 2021, dengan alasan masih dibahas Pemda.
"Kalau modelnya seperti itu, ribuan PPPK 2019 yang dirugikan dong. Masa SPMT per Januari tetapi gajinya hanya satu bulan," kritik Sri yang juga ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar ini.
Guru honorer K2 yang sudah mengabdi 26 tahun itu waswas bila hal ini terjadi juga pada PPPK 2021. Mengingat yang direkrut tahun ini sangat banyak.
Ketua forum honorer K2 mengungkapkan bagaimana kondisi PPPK 2019 yang tidak digaji sampai bulan ini.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata