Gaji Dipangkas Separoh, Pegawai Geruduk Aula Wali Kota

Gaji Dipangkas Separoh, Pegawai Geruduk Aula Wali Kota
Para pegawai di Aula kantor wali kota Bontang, Kaltim, kemarin (8/11). Foto: Kaltim Post/JPNN.com

“Kami mengumpulkan non-PNS untuk memberitahukan hal ini (pengurangan gaji,  red). Tapi, besarannya belum final. Yang sekarang itu (Rp 1 juta, red) belum final,” kata Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Basri Rase.

Menurut dia, pemerintah mempunyai dua opsi untuk menekan pengeluaran dari gaji non-PNS. Pertama, mengurangi jumlah pegawai dan kedua mengurangi gaji.

“Sebenarnya dari ABK (analisa beban kerja), jumlah non-PNS lebih 800 orang. Tapi, kami tidak tega mengurangi jumlah mereka,” terangnya.

Belanja pegawai merupakan pos pengeluaran paling besar di Pemkot Bontang. Angkanya mencapai Rp 620 miliar.

Jika APBD 2017 benar-benar hanya Rp 796 miliar, jumlahnya sekitar 80 persen dari APBD.

Sebelumnya, Pemkot Bontang telah memutuskan untuk menghapus tambahan penghasilan PNS (TPP) per 1 Januari 2017.

Basri mengatakan, hal itu dilakukan karena ada daerah yang memberikan TPP, namun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Beda dengan E-Performance. Kalau itu sudah ada aturannya,” tegasnya.

Sementara itu, seorang non-PNS bernama Hasni Luciana meminta kepada pemerintah agar tidak menambah pegawai. Dia berharap, non-PNS mendapat SK dari wali kota.

BONTANG – Aula kantor wali kota Bontang, Kaltim, kemarin (8/11) digeruduk seribuan pegawai non-PNS. Para pegawai sedang gusar. Pasalnya, pendapatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News