Gaji Dipotong Bos, Terpaksa Curi Obat

jpnn.com, SURABAYA - Tim antibandit Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku yang merugikan perusahaan senilai puluhan juta rupiah.
Dia adalah Muhammad Nur Rizki Oktavianto yang mencuri puluhan kardus obat vitamin berharga mahal.
Pencurian dilakukan untuk menutupi kebutuhan selama bulan puasa setelah gajinya dipotong.
Aksi tersangka awalnya berjalan mulus karena pelaku adalah sopir di kantor Pedagang Besar Farmasi yang berada di jalan Kenjeran Surabaya.
Tersangka ikut membantu bongkar muatan obat-obatan. Saat itulah pelaku mengambil dua kotak obat.
Rencananya obat berharga mahal ini akan dijual kembali ke toko obat dengan harga murah.
" Setelah itu uangnya untuk mencukupi kebutuhan selama Ramadan," ujar AKBP Shinto Shilitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka ditangkap di Jalan Kenjeran di dekat tempat kerjanya setelah korban Ahmad Syamsuri (54) melaporkan kehilangan obat, dengan kerugian Rp 21 juta.
Tim antibandit Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku yang merugikan perusahaan senilai puluhan juta rupiah.
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi