Gaji Dipotong Bos, Terpaksa Curi Obat
Minggu, 04 Juni 2017 – 06:32 WIB

Pencuri obat mahal. Foto: JPG/Pojokpitu
"Barang bukti yang disita berupa, dua kotak obat vitamin merk Imboost Force 30 kaplet, satu lembar surat jalan pengiriman barang dan satu unit sepeda motor beat sebagai sarana," kata AKBP Shinto.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam penjara hingga enam tahun karena melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian. (pul/jpnn)
Tim antibandit Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku yang merugikan perusahaan senilai puluhan juta rupiah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik