Gaji Dipotong tak Akan Membuat PNS Miskin
jpnn.com, MATARAM - Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Salimul Jihad berharap agar PNS tidak perlu cemas dengan rencana pemerintah pusat memotong gaji 2,5 persen untuk zakat.
Sebab, selama ini NTB sudah menerapkan. Tiap bulan gaji pegawai langsung dipotong 2,5 persen.
Kalaupun ada yang masih mengeluh, baginya hal itu wajar. Tapi dengan berzakat maka harta yang diterima PNS akan lebih berkah.
”Keberkahan zakat itu tidak bisa diukur dengan materi saja,” katanya.
Jumlah yang dipotong pun tidak terlalu banyak. Misalnya dari gaji Rp 1 juta yang dipotong hanya Rp 25 ribu. Dengan uang Rp 25 ribu dari PNS itu, manfaatnya sangat luar biasa.
Dananya bisa untuk membantu kaum fakir miskin, serta menolong banyak orang. ”Sangat luar biasa manfaatnya,” jelasnya.
Karena itu, Baznas NTB sangat mendukung rencana pemerintah menerapkan zakat PNS secara nasional. Sebab, selama ini, Baznas kesulitan memungut zakat dari PNS lembaga veritikal di NTB.
Jika diterapkan, maka mereka akan menyetor zakatnya. Sehingga dana zakat yang terkumpul akan lebih banyak.
Para PNS di NTB selama ini sudah dipotong gajinya 2,5 persen untuk zakat. Diingatkan bahwa dengan berzakat maka harta akan lebih berkah.
- Mahasiswa Beasiswa Cendekia BAZNAS Ajak Generasi Muda Berzakat
- Digitalisasi Zakat, BAZNAS Genjot Pemanfaatan Aplikasi SIMBA
- Pengelolaan ZIS-DSKL Makin Mudah dengan Inovasi dari BAZNAS
- Hari Santri Nasional, BMH Yogyakarta Salurkan Beras ke Pesantren Tahfidz Darul Hijrah
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Syarikat Islam Luncurkan Laznas, Terkumpul Dana Rp 1,7 M untuk Palestina