Gaji Dipotong tak Akan Membuat PNS Miskin
jpnn.com, MATARAM - Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Salimul Jihad berharap agar PNS tidak perlu cemas dengan rencana pemerintah pusat memotong gaji 2,5 persen untuk zakat.
Sebab, selama ini NTB sudah menerapkan. Tiap bulan gaji pegawai langsung dipotong 2,5 persen.
Kalaupun ada yang masih mengeluh, baginya hal itu wajar. Tapi dengan berzakat maka harta yang diterima PNS akan lebih berkah.
”Keberkahan zakat itu tidak bisa diukur dengan materi saja,” katanya.
Jumlah yang dipotong pun tidak terlalu banyak. Misalnya dari gaji Rp 1 juta yang dipotong hanya Rp 25 ribu. Dengan uang Rp 25 ribu dari PNS itu, manfaatnya sangat luar biasa.
Dananya bisa untuk membantu kaum fakir miskin, serta menolong banyak orang. ”Sangat luar biasa manfaatnya,” jelasnya.
Karena itu, Baznas NTB sangat mendukung rencana pemerintah menerapkan zakat PNS secara nasional. Sebab, selama ini, Baznas kesulitan memungut zakat dari PNS lembaga veritikal di NTB.
Jika diterapkan, maka mereka akan menyetor zakatnya. Sehingga dana zakat yang terkumpul akan lebih banyak.
Para PNS di NTB selama ini sudah dipotong gajinya 2,5 persen untuk zakat. Diingatkan bahwa dengan berzakat maka harta akan lebih berkah.
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Framework Zakat Hijau, Solusi Inovatif untuk Mendukung Ekologi dan Kesejahteraan
- BAZNAS Tingkatkan Inovasi Zakat untuk Dukung Indonesia Emas 2045
- Mahasiswa Beasiswa Cendekia BAZNAS Ajak Generasi Muda Berzakat