Gaji Dipotong tak Akan Membuat PNS Miskin

Sejak awal diterapkan memang selalu ada pihak yang tidak mau. Tetapi lambat laun dengan berbagai pendekatan, penerapan zakat di kalangan PNS berjalan efektif, terutama setelah Pemprov membuat Perda Zakat tahun 2015 dan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tahun 2016.
”Kini semua PNS sudah menyatakan mau membayar zakat,” ujarnya.
Dari tahun ke tahun jumlah zakat yang bisa dikumpulkan terus bertambah. Tahun 2013 hanya Rp 4 miliar, naik menjadi Rp 6,5 miliar 2014, kemudian Rp 7,5 tahun 2015, tahun 2016 naik lagi menjadi Rp 10 miliar, dan Rp 16,7 miliar tahun 2017 lalu.
Wakil Ketua III Baznas NTB Subhan menjelaskan, dana-dana zakat yang dikumpulkan disalurkan kepada kaum yang berhak menerima zakat.
Ada lima program yang dibuat Baznas untuk menyalurkan zakat warga tersebut, yakni program bantuan pendidikan, program bantuan untuk dakwah, program ekonomi, program kesehatan, dan program kemanusiaan.
Misalnya di bidang pendidikan Baznas memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi, bantuan kepada siswa miskin, biaya penelitian mahasiswa, bantuan pendidikan untuk pondok pesantren dan sebagainya.
Juga ada bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, dan bantuan untuk perbaikan jamban keluarga.
Subhan mengaku dana zakat sangat bermanfaat dan banyak membantu warga tidak mampu. Misalnya untuk kesehatan, Baznas memberikan dana bagi keluarga yang dirujuk ke lur daerah.
Para PNS di NTB selama ini sudah dipotong gajinya 2,5 persen untuk zakat. Diingatkan bahwa dengan berzakat maka harta akan lebih berkah.
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini
- Menteri Kabinet Merah Putih Hingga TNI/Polri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan
- Apresiasi Kinerja BAZNAS, Presiden Prabowo: Terima Kasih