Gaji Dipotong tak Akan Membuat PNS Miskin
Jika dirujuk dari kabupaten ke provinsi diberikan Rp 3 juta, jika dirujuk ke Denpasar diberikan uang saku Rp 5 juta.
Jika ke Surabaya diberikan Rp 7,5 juta dan bila dirujuk ke Jakarta kelurga diberi uang saku Rp 10 juta.
Terpisah, Sekda NTB H Rosiady Sayuti mengaku sangat mendukung program itu. Pemprov menurutnya sudah punya pengalaman, karena sudah menerapkan terlebih dahulu.
Bahkan NTB menurutnya bisa menjadi contoh pengelolaan zakat yang baik. ”Tidak ada masalah, kita kan sudah lama menerapkan,” katanya.
PNS tidak perlu khawatir karena pemerintah hanya memungut kepada mereka yang bersedia saja. Itu dibuktikan dengan surat pernyataan. Selain itu, pemotongan hanya yakni 2,5 persen, kalau aturan pusat diterapkan tinggal disesuaikan.
Menurutnya, membayar zakat tidak akan membuat PNS miskin. Jika diberikan secara ikhlas, justru hartanya akan bertambah banyak.
”Justru dengan keikhlasan membayar zakat rezekinya makin barokah,” kata Rosiady. (ili/r8)
Para PNS di NTB selama ini sudah dipotong gajinya 2,5 persen untuk zakat. Diingatkan bahwa dengan berzakat maka harta akan lebih berkah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Framework Zakat Hijau, Solusi Inovatif untuk Mendukung Ekologi dan Kesejahteraan
- BAZNAS Tingkatkan Inovasi Zakat untuk Dukung Indonesia Emas 2045
- Mahasiswa Beasiswa Cendekia BAZNAS Ajak Generasi Muda Berzakat