Gaji Direksi BUMN Tinggi Dinilai Wajar
Senin, 31 Januari 2011 – 13:18 WIB
JAKARTA - Rencana kenaikan pejabat negara dimulai dari Presiden, karena penghasilan mereka disebutkan ternyata jauh di bawah gaji para direktur dan pejabat BUMN. Tingginya gaji direksi BUMN ini sendiri dinilai sebagai hal yang wajar, karena berkaitan dengan kompetensi BUMN di negara ini dibandingkan dengan di negara lainnya.
Kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/1), Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar mengatakan bahwa bila direksi BUMN di tanah air tidak diganjar dengan gaji yang tinggi, dikhawatirkan mereka akan bekerja pada BUMN luar negeri. Bila hal ini terjadi menurutnya, maka BUMN dalam negeri akan dipegang oleh mereka yang kurang profesional.
"Kalau soal gaji dilakukan secara kaku, maka CEO terbaik kita bisa pindah ke swasta atau luar negeri. Kita hanya dapat second grade, dan BUMN kita bisa lemah. Jadi, mohon dimengerti semua, kita bukan semena-mena. Sistem ini berlaku normatif dan secara internasional," ungkap Mustafa.
Sementara, terkait rencana kenaikan gaji pejabat negara, Mustafa berpandangan bahwa nantinya pasti dilakukan secara rasional dan melalui evaluasi yang komprehensif. Kementerian BUMN sendiri katanya, pada dasarnya akan terus mengikuti perkembangan. "Tapi ini bukan karena keluhan Presiden, ya. Ini standar di BUMN, swasta dan negara tetangga, apalagi bila secara regional dan global. Di BUMN, kita akan evaluasi menyeluruh soal gaji," kata Mustafa lagi.
JAKARTA - Rencana kenaikan pejabat negara dimulai dari Presiden, karena penghasilan mereka disebutkan ternyata jauh di bawah gaji para direktur dan
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya