Gaji DW Hanya Rp 3,5 Juta, Rekeningnya Rp 60 Miliar
Rabu, 29 Februari 2012 – 08:01 WIB
JAKARTA-Nama Dhana Widyatmika alias DW tiba-tiba membuat heboh seantero Indonesia. Kekayaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIIC, di Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta ini ditaksir mencapai Rp 60 miliar, dan disimpan di 18 rekening dengan 5 bank besar. Padahal, gaji resmi DW sebagai PNS hanya Rp 3,5 juta per bulan. "Kita harus bersabar menunggu proses penyidikan yang akan dilanjutkan dengan persidangan yang akan mengeluarkan putusan atau penetapan pengadilan berkekuatan hukum. Selama belum ada putusan hukum, kami masih memberlakukan asas praduga tak bersalah," kata Budi saat jumpa pers di Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, kemarin (28/2).
Karena kekayaanya yang dinilai tidak wajar itulah, DW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Bahkan, DW yang mengingatkan orang pada sosok Gayus Halomoan Tambunan, pegawai pajak golongan IIIa yang juga memiliki harta puluhan miliar rupiah, saat ini telah dicekal agar tak kabur ke luar negeri.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Budi Utomo, mengatakan, DW masih berstatus sebagai PNS DKI dengan gaji Rp 3,5 juta per bulan. Meskipun Kejaksaan Agung telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Pemprov DKI belum bisa memberhentikan DW sebagai PNS, karena belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dia bersalah.
Baca Juga:
JAKARTA-Nama Dhana Widyatmika alias DW tiba-tiba membuat heboh seantero Indonesia. Kekayaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIIC, di Dinas Pelayanan
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK