Gaji GTT Naik, Guru Honorer K2 Juga

Gaji GTT Naik, Guru Honorer K2 Juga
Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SLEMAN - PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan agar honor guru tidak tetap alias GTT setara dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten).

Ketua PGRI Sleman Sudiyo mengatakan, anggaran honor GTT dapat dialokasikan dari subsidi pemerintah daerah dan dana operasional sekolah.

"Memang selama ini ada kenaikan honor GTT dari Pemda Sleman. Tetapi kami berharap ada peningkatan honor GTT setara dengan UMK," kata Ketua PGRI Sleman Sudiyo di Sleman, beberapa hari lalu.

Sudiyo mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan Pemkab Sleman yang akan kembali menaikkan honor GTT pada 2020.

"Tentunya ini kabar yang menggembirakan, kami masih ingat tiga tahun lalu honor GTT hanya berkisar Rp250 ribu, saat ini sudah sekitar Rp450 ribu," katanya.

Dari informasi yang dia terima, akan ada pula peningkatan besaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima sekolah, sehingga pihaknya meminta kepada sekolah untuk bisa memberikan honor dari sekolah hingga take home pay GTT setara dengan UMK.

"PGRI mengimbau sekolah-sekolah juga menaikkan honor dari dana BOS tersebut," katanya.

Sudiyo mengatakan, permohonan untuk menaikkan honor tersebut telah diajukan sejak tiga tahun silam. Setiap tahun, pihaknya selalu mengajukan tuntutan yang sama.

Pemkab Sleman akan menaikkan gaji guru tidak tetap alias GTT, termasuk juga guru honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News