Gaji GTT Naik, Guru Honorer K2 Juga
jpnn.com, SLEMAN - PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan agar honor guru tidak tetap alias GTT setara dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten).
Ketua PGRI Sleman Sudiyo mengatakan, anggaran honor GTT dapat dialokasikan dari subsidi pemerintah daerah dan dana operasional sekolah.
"Memang selama ini ada kenaikan honor GTT dari Pemda Sleman. Tetapi kami berharap ada peningkatan honor GTT setara dengan UMK," kata Ketua PGRI Sleman Sudiyo di Sleman, beberapa hari lalu.
Sudiyo mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan Pemkab Sleman yang akan kembali menaikkan honor GTT pada 2020.
"Tentunya ini kabar yang menggembirakan, kami masih ingat tiga tahun lalu honor GTT hanya berkisar Rp250 ribu, saat ini sudah sekitar Rp450 ribu," katanya.
Dari informasi yang dia terima, akan ada pula peningkatan besaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima sekolah, sehingga pihaknya meminta kepada sekolah untuk bisa memberikan honor dari sekolah hingga take home pay GTT setara dengan UMK.
"PGRI mengimbau sekolah-sekolah juga menaikkan honor dari dana BOS tersebut," katanya.
Sudiyo mengatakan, permohonan untuk menaikkan honor tersebut telah diajukan sejak tiga tahun silam. Setiap tahun, pihaknya selalu mengajukan tuntutan yang sama.
Pemkab Sleman akan menaikkan gaji guru tidak tetap alias GTT, termasuk juga guru honorer K2.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep