Gaji Gubernur Rp 8,7 Juta, Gaji Ke-13 Rp 3 Juta

jpnn.com - SAMARINDA - Gubernur KalimantanTimur Awang Faroek Ishak menolak dengan tegas penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik bagi para pegawai negeri sipil.
Jika ditemukan, masyarakat dipersilakan melapor kepada gubernur agar segera diambil tindakan. “Saya melarang PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik, apalagi ke luar pulau,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Awang juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi PNS yang terbukti menggunakan mobil dinas untuk mudik. “Tapi kami catat dulu, cari kebenaran buktinya. Sanksinya ada yang ringan, sedang dan berat tergantung seperti apa kesalahannya,” sambungnya.
Hal itu, lanjutnya, sudah merupakan aturan yang harus ditaati semua pejabat negara. Yang cukup mengesalkan orang nomor satu di Kaltim ini adalah jika ditemukan kendaraan dinas yang mengganti pelat nomor kendaraan secara sengaja. “Kalau ada yang melihat mobil dinas digunnakan mudik, laporkan. Termasuk yang mengganti pelatnya secara sengaja,” imbuhnya.
Karena itu Awang meminta agar dalam perjalanan baik Satlantas maupun Dishub, gencar melakukan razia dengan memeriksa STNK kendaraan. Selain menyoal mobil dinas, Awang juga menyinggung keberadaan tunjangan transportasi yang tahun ini sudah ditiadakan.
“Sudah tidak ada lagi tunjangan transportasi. Kita sudah ada gaji ke-13 dan 14. Ini saya bawa amplopnya. Gaji gubernur Rp 8,7 juta, gaji ke-13 cuma Rp 3 juta,” katanya. (cyn/sal/jos/jpnn)
SAMARINDA - Gubernur KalimantanTimur Awang Faroek Ishak menolak dengan tegas penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik bagi para pegawai negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter