Gaji Guru Dicuri, Bendaharawan Dipolisikan

Gaji Guru Dicuri, Bendaharawan Dipolisikan
Gaji Guru Dicuri, Bendaharawan Dipolisikan
KOTA BIMA- Belum tuntas pengungkapan kasus  gaji guru Kecamatan Langgudu Rp 504 juta yang hilang beberapa waktu lalu, persoalannya kini membias, oknum Bendahara KCD setempat kini dilaporkan secara hukum oleh pengurus PGRI Langgudu. Berbuntutnya persoalan itu, lantaran selama satu bulan guru-guru di Kecamatan Langgudu tidak menerima gaji, dampak dari hilangnya uang Rp 504 juta dalam mobil, saat diambil bendahara gaji dari BNI Bima.

"Mewakili guru se Kecamatan Langgudu, PGRI setempat telah melaporkan bendahara gaji UPTD Dikpora Langgudu secara hukum pada Polres Bima Kota," ungkap Kaur Reskrim Polres Bima Kota Ipda Abdul Salam.

PGRI mengambil sikap seperti itu untuk menuntut pertanggungjawaban dari bendahara atas hilangnya uang gaji guru maupun cicilan kredit pada koperasi maupun bank. "PGRI menuntut agar oknum bendahara diproses secara hukum. Karena yang menjadi korban dengan kehilangan uang tersebut, cukup banyak," terangnya.

Bagaimana dengan proses penyelidikan kasus uang hilang? Abdul Salam, sampai sejauh ini pihaknya belum berhasil membongkar siapa pelakunya. Meski penyidik setempat telah memeriksa dan memanggil sejumlah saksi.

KOTA BIMA- Belum tuntas pengungkapan kasus  gaji guru Kecamatan Langgudu Rp 504 juta yang hilang beberapa waktu lalu, persoalannya kini membias,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News