Gaji Guru Dipotong Rp 500 Ribu, Aduh, Polisi Turun Tangan

Gaji Guru Dipotong Rp 500 Ribu, Aduh, Polisi Turun Tangan
Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin saat ditemui JPNN di Mapolda NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Jumlah guru yang diduga menjadi korban pemotongan sebanyak 100 orang. Gaji setiap guru dipotong Rp 500 ribu.

Pihak kepolisian pun menyelidiki persoalan ini karena melihat aksi tersebut tidak mendasar pada aturan pemerintah.

Ada dugaan pemotongan itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi dari oknum pejabat tersebut.

Adanya indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) demikian menjadi dasar Polda NTB meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan yang mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. (antara/jpnn)


Ratusan guru di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, sedang gusar. Pasalnya, gaji mereka dipotong.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News