Gaji Guru Dipotong Rp 500 Ribu, Aduh, Polisi Turun Tangan
Selasa, 13 Juni 2023 – 17:21 WIB

Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin saat ditemui JPNN di Mapolda NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Jumlah guru yang diduga menjadi korban pemotongan sebanyak 100 orang. Gaji setiap guru dipotong Rp 500 ribu.
Pihak kepolisian pun menyelidiki persoalan ini karena melihat aksi tersebut tidak mendasar pada aturan pemerintah.
Ada dugaan pemotongan itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi dari oknum pejabat tersebut.
Adanya indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) demikian menjadi dasar Polda NTB meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan yang mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. (antara/jpnn)
Ratusan guru di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, sedang gusar. Pasalnya, gaji mereka dipotong.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Buntut Kasus Polsek Kayangan, Mapolsek Diserang, 4 Anggota Diperiksa
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo