Gaji Guru Honorer Belum Ada Kepastian
Maka itu, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang masih digodok.
Salah satu poinnya, yakni memberi celah agar pemerintah kabupaten/kota bisa turut mengalokasikan anggaran, khususnya bagi gaji guru honorer.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad sebelumnya mengatakan, sebaiknya dilakukan seleksi dan hitung ulang terkait guru honorer.
Dengan demikian, guru honorer yang direkrut benar-benar berkualitas. Jika pemprov merekrut tenaga honorer untuk jadi guru, harus disiapkan anggaran untuk gaji.
“Kami sependapat dengan kementerian. Biar sesuai dengan ilmunya,” kata dia. Itu, lanjutnya, juga mencegah kekhawatiran bahwa guru PNS menjadi santai akibat tenaga pendidik honorer yang membeludak. Justru, malah nanti guru honorer yang sibuk mengajar.
Terpisah, Wakil Ketua PGRI Kaltim Sutomo menuturkan, organisasi Oemar Bakrie tentu menginginkan agar seluruh guru honorer diakomodasi pemprov.
Mengenai penggajian, menjadi risiko dari alih kewenangan yang menjadi perintah UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Diakuinya, memang, menjadi dilematis di tengah kondisi keuangan provinsi yang mengalami penurunan. Pemprov akan menjadi kewalahan.
SAMARINDA – Nasib para guru honorer belum jelas, setelah pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Menukil data Dinas
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia