Gaji Guru Honorer Naik, Semula Rp 10 Ribu per Jam

Gaji Guru Honorer Naik, Semula Rp 10 Ribu per Jam
Gaji guru honorer naik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan kenaikan gaji guru honorer.

Usulan tersebut saat ini sedang dibahas tim keuangan dan DPRD Sulsel.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Dr H Basri mengungkapkan Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dengan pengubahan upah dari Rp10 ribu per jam diusulkan naik menjadi Rp15 ribu per jam.

“Kesejahteraan guru adalah salah satu prioritas dalam rangka bagaimana mereka diberikan pelayanan secara maksimal, sehingga dapat bekerja secara maksimal pula. Utamanya agar mereka bisa meningkatkan kemampuannya,” katanya di Makassar, Selasa (4/8).

Selain dari APBD 2020,katanya, anggaran untuk kenaikan gaji guru honorer itu juga berasal dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang berlaku untuk SMA atau SMK.

“Sementara ini melalui pembicaraan di DPRD dan menghitung berapa besarannya yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita,” katanya.

Ia mengemukakan upah tenaga pendidik sangat memperhatikan, utamanya yang masih berstatus honorer, sehingga rencana ini dinilai menjadi salah satu upaya Pemprov Sulsel menyejahterakan tenaga pengajarnya.

Dengan banyaknya guru honorer di Sulsel, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berharap seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk guru tetap diadakan.

Gaji guru honorer diusulkan naik dari semula Rp 10 ribu per jam, anggaran sudah disiapkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News