Gaji Guru Honorer Rp 100 Ribu per Bulan, sampai Kapan?
Apalagi peran mereka sangat besar. Jika guru honor mogok tak mengajar satu minggu saja, pendidikan bisa “lumpuh”.
Sekjen PB PGRI Pusat, M Qudrat Nugraha PhD, mengaku pihaknya sudah melakukan kemitraan dengan pemerintah sejak lama. “Khusus guru honor, perlu ada pengusulan gaji yang sesuai,” ujarnya.
Menurutnya, upah yang layak bagi guru honor harus disesuaikan dengan upah regional daerahnya.
“Jangan gaji guru honorer di bawah upah buruh pabrik. Paling tidak disamakan, namun kenyataanya banyak di bawah itu,” ucapnya
Selain upah, pihaknya berharap guru honor pun diangkat CPNS, atau paling tidak dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjasama (P3K).
“Saat ini jumlah guru honor di Indonesia ada 988.133 guru, artinya hampir 40 persen jumlah dari total guru,” tandasnya.
Menyikapi itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, menegaskan, guru honor gajinya tak boleh Rp100 ribu-Rp300 ribu per bulan.
“Gaji segitu keterlaluan, bukan zamannya lagi. Karena guru ujung tombak pendidikan,” tegasnya.
Guru honorer hanya digaji Rp 100 ribu – Rp 300 ribu. Padahal para guru honor itu tenaga pendidik, mereka juga layak mendapatkan kesejahteraan.
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan