Gaji Guru Honorer Rp 100 Ribu per Bulan, sampai Kapan?
Senin, 27 November 2017 – 00:29 WIB
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, semua fasilitas sarana prasarana harus seimbang. “Setiap buku yang digunakan di sekolah juga harus sama, walaupun sekolah terpencil,” tegas Alex.
Dia pun mengungkapkan terima kasih kepada guru atas pengabdiannya. “Reward untuk guru ialah guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa dan guru adalah segalanya,” tukasnya. (ran/nni/fad/ce1)
Guru honorer hanya digaji Rp 100 ribu – Rp 300 ribu. Padahal para guru honor itu tenaga pendidik, mereka juga layak mendapatkan kesejahteraan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga