Gaji Guru Honorer Rp 100 Ribu per Bulan, sampai Kapan?
Senin, 27 November 2017 – 00:29 WIB
Salah seorang guru swasta mengajar di salah satu SMK swasta. Ilustrasi Foto: Asta Yanuar/Radar Ponorogo/JPNN.com
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, semua fasilitas sarana prasarana harus seimbang. “Setiap buku yang digunakan di sekolah juga harus sama, walaupun sekolah terpencil,” tegas Alex.
Dia pun mengungkapkan terima kasih kepada guru atas pengabdiannya. “Reward untuk guru ialah guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa dan guru adalah segalanya,” tukasnya. (ran/nni/fad/ce1)
Guru honorer hanya digaji Rp 100 ribu – Rp 300 ribu. Padahal para guru honor itu tenaga pendidik, mereka juga layak mendapatkan kesejahteraan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening