Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu, PPG Prajabatan Mandiri Rp9,5 Juta per Semester

jpnn.com, JAKARTA - Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Mandiri dinilai menyusahkan guru honorer. Mereka harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit yakni sekira Rp 7,5 juta sampai Rp 9,5 juta per semester. Sementara PPG untuk sertifikasi guru ini harus ditempuh satu tahun.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Barat Cecep Kurniadi mengatakan, PPG prajabatan mandiri menyusahkan mereka karena harus pretest untuk bisa menjadi peserta.
Selain itu mereka harus mengeluarkan uang lagi dan tidak semua perguruan tinggi membuka PPG prajabatan mandiri.
Misalnya di Jabar, universitas yang membuka PPG prajabatan mandiri hanya di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
"Kebijakan ini menyusahkan buat guru honorer. Kalau punya itikad baik, yang jadi dasar masa kerja saja. Kualitas guru kan bukan adanya sertifikat dalam pendidikan tetapi pengalam dan pengabdian," ujar Cecep kepada JPNN.com, Rabu (9/10).
Dia menyebutkan, gaji honorer Rp 300 rbu per bulan. Dengan gaji sebesar itu, rasanya sulit bagi guru honorer untuk bisa ikut PPG prajabatan mandiri. (esy/jpnn)
Gaji honorer Rp 300 rbu per bulan, rasanya sulit bagi guru honorer untuk bisa ikut Pendidikan Profesi Guru alias PPG prajabatan mandiri untuk mendapatkan sertifikasi guru.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening